Kepolisian Indonesia akan menerapkan pengamanan yang berbeda dalam pelaksanaan kampanye dan pemilu di Propinsi Nanggroe Aceh
Darusallam.
Dalam penjelasan kepada wartawan di Jakarta hari Selasa, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan Aceh tergolong
daerah yang tidak aman.
Dalam pemilu kali ini terdapat 6 partai lokal Aceh selain 38 partai politik nasional, dan beberapa waktu lalu kekerasan marak
di daerah itu.
Selain Aceh, Kapolri menjelaskan ada juga daerah yang dikategorikan rawan, seperti Maluku dan beberapa kawasan di perbatasan
Indonesia.
Di seluruh Indonesia terdapat 537 ribu tempat pemungutan suara.
Tindak pidana pemilu
Sementara it berkenaan dengan tindak pidana pemilu, polisi mengatakan sedang menangani 138 kasus yang terjadi sejak Juli
2008, yang terdapat di sejumlah daerah.
Bentuk pelanggaran pemilu itu antara lain, berupa melakukan kampanye lebih awal dari jadwall, money politics dan lain-lain.
Seperti dilaporkan wartawan BBC Sri Lestari dari Jakarta, jika terbukti maka akan terancam sanksi pidana.
Dalam keterangan kepada para wartawan, Bambang Hendarso Danuri mengatakan hingga saat ini belum ada protes atas penyidikan
yang dilakukan kepolisian itu dari pihak-pihak terkait.
Semua kasus itu, tambah Kapolri, berdasarkan laporan Banwaslu.
Ada berbagai ragam kasus yang sedang diselidiki, namun paling banyak adalah kampanye luar ruang yang sudah dilakukan walaupun
belum waktunya, melanggar ketertiban umum, dan kasus money politic.
“Contohnya melakukan kampanye padahal belum waktunya. Kemudian membagi-bagikan stiker dimasukkan amplop ada uangnya.”
“Juga melakukan kampanye tanpa ijin kepolisian sehingga mengganggu ketertiban umum.” kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes
Polri, Brigjen Sulistio Ishak.
Sulistio Ishak menambahkan daerah dengan dugaan tindak pindana pemilu yang terbanyak sampai saat ini, adalah Gorontalo, sebanyak
12 kasus dan Jawa Tengah 11 kasus.
Adapun salah satu kasus yang sempat mendapat banyak perhatian, menyangkut Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Tiffatul Sembiring,
sudah dihentikan penyelidikannya oleh pihak kepolisian karena tidak cukup bukti.
Discussion
No comments for “Pemilu Aceh ditangani khusus”
Post a comment