// you’re reading...

Top News

(Kanal Pemilu) Hasyim Muzadi: Anulir Status Tersangka Ketua KPUD Jatim Janggal

h_brief_news mt10 mb10″>Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi menilai pembatalan status Ketua KPUD Jawa Timur, Wahyudi tersebut mengindikasikan adanya tabrakan antara kepentingan kekuasaan demi politik paktis sesaat dengan keadilan hukum.

Jakarta (ANTARA News) – Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi menilai langkah Mabes Polri yang menganulir status tersangka Ketua KPUD Jawa Timur Wahyudi Purnomo sebagai kejanggalan. “Seakan menjilat ludah sendiri,” kata Hasyim di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Susno Duaji mengatakan, Ketua KPUD Jawa Timur Wahyudi Purnomo tidak menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan gubernur Jawa Timur.

“Dia tidak menjadi tersangka. Kami masih menunggu barang bukti dari yang berhak di sana,” kata Susno di Jakarta, Senin (23/2).

Ia mengatakan, penetapan adanya tersangka masih menunggu data-data dari pihak lain yakni KPUD Jawa Timur sebagai pihak yang berwenang untuk menetapkan DPT.

Dengan pernyataan tersebut, berarti Mabes Polri membatalkan status tersangka Wahyudi yang ditetapkan Polda Jatim. Padahal, Irjen Pol Herman Suryadi Sumawiredja yang saat itu menjabat Kapolda mengumumkan sendiri status Wahyudi sebagai tersangka.

Hasyim menilai, pembatalan status Wahyudi tersebut mengindikasikan adanya tabrakan antara kepentingan kekuasaan demi politik paktis sesaat dengan keadilan hukum. “Bukankah Kapolda mempunyai wewenang untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka?” katanya dengan nada tanya.

Dikatakannya, jika memang ada pihak yang ingin membela Wahyudi, akan lebih elegan jika memakai pengacara hingga ada putusan bebas dari pengadilan.

Menurut Hasyim, rasa keadilan masyarakat yang tercederai tentu akan menimbulkan antipati masyarakat yang merugikan pihak yang secara langsung atau tidak langsung berhubungan dan diuntungkan dengan anulir tersebut.

“Apalagi sebentar lagi ada pemilu legislatif dan pemilu presiden. Masyarakat tampaknya semakin pandai, bukan semata karena meningkatnya kecerdasan, namun juga karena sering dibodohi,” katanya. (*)

Discussion

No comments for “(Kanal Pemilu) Hasyim Muzadi: Anulir Status Tersangka Ketua KPUD Jatim Janggal”

Post a comment

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.